Halaman

29 Mei 2011

Pemanfaatan Slag Sebagai Bahan Pembuat Jalan


Pengelolaan berbagai jenis limbah industri dilakukan aga limbah tidak menyebabkan pencemaran dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pihak-pihak yang membutuhkan. Slag, sebagai salah satu hasil limbah padat yang dihasilkan oleh industry baja diyakini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yaitu sebagai bahan campuran pembuatan jalan.
Slag merupakan limbah baja yang berbentuk bongkahan-bongkahan kecil yang diperoleh dari hasil pembuatan baja dengan tanur tinggi. Slag adalah hasil sampingan dari proses peleburan bijih logam dan masih mengandung material yang penting seperti silica dan alumina. Limbah padat ini juga mengandung silica yang bisa dimanfaatkan melalui waste co-processing oleh industri semen.

Masing-masing Negara memiliki kebijakan tersendiri terkait penggunaan slag. Pada beberapa Negara, slag tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya. Di Jepang, Korea dan Amerika misalnya, slag sudah dikelola dengan baik dan termasuk dalam kategori limbah khusus. Selain itu, Jepang dan Korea telah memanfaatkan slag untuk menguruk pantai dengan jumlah produksi slag sebesar 20 juta ton dari total produksi sebesar 100 juta ton per tahun. Mereka sudah mampu mengelola limbah tersebut untuk diaplikasikan ke dalam produk lain yang sudah sesuai standar keamanaannya.
Di Indonesia sendiri, slag masih termasuk dalam kategori limbah B3. Hal ini menyebabkan banyak industri yang kesulitan menampung slag dalam gudang-gudang mereka. Padahal, pemanfaatan slag dapat berguna untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, penggunaan slag sebagai pondasi pembuatan jalan, dapat mengurangi biaya pembangunan
Oleh karena itu, jika Kementrian Lingkungan Hidup mengeluarkan ijin bahwa slag bukan merupakan limbah berbahaya. Dan jika slag sudah tidak dikategorikan sebagai limbah B3, maka limbah padat tersebut dapat segera digunakan secara maksimaldalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur khususnya pembuatan jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar