Jalur 3 in 1 di DKI Jakarta dirasa tidak efektif lagi dan akan diganti dengan jalur berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kenapa jalur kendaraan dengan minimal berpenumpang tiga orang itu tidak efektif?
"3 In 1 kita anggap kurang efektif, karena banyak joki-joki, ya, kan? Joki-joki itu kan harusnya tidak begitu," ungkap Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2010).
Selain karena maraknya praktek perjokian di tiap jalan menuju jalur 3 in 1,
sistem itu rupanya banyak dilanggar oleh para pengguna jalan. Banyak mobil-mobil yang berpenumpang kurang dari 3 orang yang nekat melalui jalur tersebut.
"Nah, ternyata pengawasannya repot kan?" imbuhnya.
Singkat cerita, kata Elly, 3 in 1 tidak memenuhi target pengurangan penggunaan mobil pribadi di Jakarta. Karenanya, aturan lalu lintas tersebut patut untuk diganti dengan yang lebih efektif.
"Target kita orang akan males naik mobil pribadi lewat jalan itu. Atau kalau
naik mobil pribadi banyak orang, sehingga jalan yang dipakai tidak mubazir. Kan tujuannya itu. Tapi ternyata kurang tercapai targetnya. Nah, seperti yang dilakukan banyak negara itu dengan road pricing," jelas Elly.
ERP antara lain sudah diberlakukan di Singapura, London dan Swedia. Mekanismenya, ada semacam alat yang ditempel di kendaraan. Lalu setiap mobil
memasuki jalur ERP akan di-scan dan kelihatan jumlah dana, yang dibeli dengan sistem prabayar, yang tersisa.
Kawasan 3 in 1 yang akan diganti dengan ERP meliputi:
1. Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat
3. Jalan MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan Majapahit
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Pintu Besar Utara
9. Jalan Hayam Wuruk
10. Sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
"3 In 1 kita anggap kurang efektif, karena banyak joki-joki, ya, kan? Joki-joki itu kan harusnya tidak begitu," ungkap Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2010).
Selain karena maraknya praktek perjokian di tiap jalan menuju jalur 3 in 1,
sistem itu rupanya banyak dilanggar oleh para pengguna jalan. Banyak mobil-mobil yang berpenumpang kurang dari 3 orang yang nekat melalui jalur tersebut.
"Nah, ternyata pengawasannya repot kan?" imbuhnya.
Singkat cerita, kata Elly, 3 in 1 tidak memenuhi target pengurangan penggunaan mobil pribadi di Jakarta. Karenanya, aturan lalu lintas tersebut patut untuk diganti dengan yang lebih efektif.
"Target kita orang akan males naik mobil pribadi lewat jalan itu. Atau kalau
naik mobil pribadi banyak orang, sehingga jalan yang dipakai tidak mubazir. Kan tujuannya itu. Tapi ternyata kurang tercapai targetnya. Nah, seperti yang dilakukan banyak negara itu dengan road pricing," jelas Elly.
ERP antara lain sudah diberlakukan di Singapura, London dan Swedia. Mekanismenya, ada semacam alat yang ditempel di kendaraan. Lalu setiap mobil
memasuki jalur ERP akan di-scan dan kelihatan jumlah dana, yang dibeli dengan sistem prabayar, yang tersisa.
Kawasan 3 in 1 yang akan diganti dengan ERP meliputi:
1. Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat
3. Jalan MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan Majapahit
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Pintu Besar Utara
9. Jalan Hayam Wuruk
10. Sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar