Kalbar juni 1998
Bentuk kasus
Areal tebangan diklaim sebagai areal hutan cadangan masyarakat daerah asli
Penyebab
Adanya rekomendasi surat ketetapan musyawarah masyarakat adat dari Bupati KDH TK I Kapuas Hulu mengenai wilayah adat yang dijadikan hutan cadangan di lingkungan masyarakat adat suku Dayak Palin di desa Ng. Nyabau dan Ng Awin
Kronologis
Berdasarkan rekomendasi tsb masyarakat mengklaim Blok RKT 97/98 dan 98/99 sebagai hutan cadangan mereka serta menuntut agar blok tsb ditanami karet
Kerugian
Sebesar Rp. 80.000.000,- diluar paket PMDH (Rp. 88.486.000,-)
SOLUSINYA
Perusahaan agar dapat menyelesaikan secara musyawarah. Memenuhi tuntutan masyarakat dalam bentuk bantuan sarana prasarana, serta memperbaiki lingkungan hidup yang sudah terlanjur di rusak,,dengan cara mengadakan program penghijauan kembali
Sumber : Konflik Sosial Kehutanan oleh Lisman Sumardani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar