Halaman

04 Januari 2010

PT. BUMI RAYA UTAMA WOOD (SoftSkill)

Kalbar juni 1998

Bentuk kasus
Areal tebangan diklaim sebagai areal hutan cadangan masyarakat daerah asli



Penyebab
Adanya rekomendasi surat ketetapan musyawarah masyarakat adat dari Bupati KDH TK I Kapuas Hulu mengenai wilayah adat yang dijadikan hutan cadangan di lingkungan masyarakat adat suku Dayak Palin di desa Ng. Nyabau dan Ng Awin

Kronologis
Berdasarkan rekomendasi tsb masyarakat mengklaim Blok RKT 97/98 dan 98/99 sebagai hutan cadangan mereka serta menuntut agar blok tsb ditanami karet

Kerugian
Sebesar Rp. 80.000.000,- diluar paket PMDH (Rp. 88.486.000,-)

SOLUSINYA
Perusahaan agar dapat menyelesaikan secara musyawarah. Memenuhi tuntutan masyarakat dalam bentuk bantuan sarana prasarana, serta memperbaiki lingkungan hidup yang sudah terlanjur di rusak,,dengan cara mengadakan program penghijauan kembali


Sumber : Konflik Sosial Kehutanan oleh Lisman Sumardani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar